Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Polda Sumbar Periksa 30 Anggota Samapta Buntut Tewasnya Bocah 13 Tahun di Kuranji

Pemeriksaan ini terkait dengan ditemukannya jasad Afit Maulana (AM) bocah 13 tahun di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang.

24 Juni 2024 | 04.44 WIB

Polda Sumbar Periksa 30 Anggota Samapta Buntut Tewasnya Bocah 13 Tahun di Kuranji
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara ihwal tewasnya Afif Maulana alias AM (13 tahun) pada Ahad, 9 Juni 2024 sekitar pukul 11.55 di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat. Afif diduga meninggal karena dianiaya polisi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Jika benar anak korban meninggal dunia akibat penyiksaan oleh anggota kepolisian, maka pelaku harus diproses pidana dengan pemberatan hukuman dan diproses kode etik dengan hukuman pemecatan," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, lewat aplikasi perpesanan kepada Tempo, Ahad, 23 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia melanjutkan, jika dugaan penyiksaan itu benar dan mengakibatkan hilangnya nyawa anak korban, hal tersebut masuk kategori pelanggaran hak asasi manusia. Adapun Indonesia telah meratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan ke dalam Undang-undang Anti Penyiksaan. Tapi jika berdasarkan penyelidikan maupun penyidikan tidak ditemukan adanya penyiksaan, lanjut dia, penyidik harus mencari tahu penyebab Afif Maulana tewas dengan dukungan scientific crime investigation. Sehingga tidak menimbulkan pertanyaan publik. 

Akbar Bagaskara

Peneliti sistem tenaga listrik di lembaga think tank energi dan lingkungan, Institute for Essential Services Reform (IESR). 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus