Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Kepolisian Daerah Metro Jaya terus menyelidiki perusakan fasilitas umum, seperti halte Transjakarta, saat demonstrasi penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta pada 8 Oktober lalu.
Kepolisian telah meminta keterangan pegawai PT Transportasi Jakarta demi mengungkap siapa saja pelaku perusakan fasilitas umum, seperti halte bus, itu.
Polisi yakin pelaku perusakan fasilitas umum, seperti halte Transjakarta, ialah Anarko.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo