Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Mencari-cari Perusak Halte Transjakarta

Polisi yakin pelaku perusakan fasilitas umum adalah kelompok Anarko.

17 Oktober 2020 | 00.00 WIB

Halte Transjakarta Sarinah dibakar oleh massa saat aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jalan M.H Thamrin, Jakarta, 8 Oktober 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Halte Transjakarta Sarinah dibakar oleh massa saat aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jalan M.H Thamrin, Jakarta, 8 Oktober 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Kepolisian Daerah Metro Jaya terus menyelidiki perusakan fasilitas umum, seperti halte Transjakarta, saat demonstrasi penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta pada 8 Oktober lalu.

  • Kepolisian telah meminta keterangan pegawai PT Transportasi Jakarta demi mengungkap siapa saja pelaku perusakan fasilitas umum, seperti halte bus, itu.

  • Polisi yakin pelaku perusakan fasilitas umum, seperti halte Transjakarta, ialah Anarko.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus