Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Polisi Bakal Terapkan Tes Miras dan Narkoba di Jalan Raya

Korlantas Polri akan melakukan tes miras dan narkoba terhadap pengemudi mobil dan motor di lokasi-lokasi yang kerap terjadi kecelakaan lalu lintas.

1 Desember 2022 | 18.18 WIB

Alat Penguji Miras dan Narkoba. shutterstock.com
Perbesar
Alat Penguji Miras dan Narkoba. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri mensosialisasikan penggunaan alat tes miras (alcohol test kit) dan alat tes narkoba (narcotic test kit) di jalan raya.

Sosialisasi itu dilaksanakan pada rapat Rakernis Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri 2022 pada Rabu lalu, 30 November 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengatakan menurut data IRSMS (Integrated Road Safety Management System) salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas adalah pengemudi mobil atau motor di bawah pengaruh alkohol atau minuman keras (miras) dan narkoba.

“Dengan alat ini kita bisa mengurangi potensi kecelakaan dengan mengetes pengguna jalan, tes alkohol dan narkotika pada acara-acara tertentu. Ini bisa mencegah kecelakaan,” kata Aan, dikutip dari laman NTMC Polri pada hari ini, Kamis, 1 Desember 2022.

Alat tes miras dan alat tes narkoba yang digunakan polisi di jalan raya terdiri dua jenis, yaitu mouthpiece dan flanel.

Cara penggunaan alat tes jenis mouthpiece dengan menempelkan alat ke mulut lalu ditiup. Sedangkan flanel cukup ditiup tanpa menempelkan alat ke mulut.

Alat tersebut dinilai efektif mendeteksi kadar alkohol dalam tubuh pengemudi mobil dan sepeda motor.

Menurut Brigjen Aan Suhanan setelah sosialisasi tersebut Korlantas Polri akan menerapkan tes miras dan narkoba terhadap pengemudi mobil dan motor di lokasi-lokasi yang kerap terjadi kecelakaan.

KHOLIS KURNIA WATI | NTMC POLRI | JOBPIE

Baca: Tesla Luncurkan Miras Tequila, Ludes dalam Beberapa Ja

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus