Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Kepolisian belum mempublikasikan barang bukti utama kasus penembakan enam anggota FPI.
Mobil korban, mobil petugas, dan mobil yang menjadi tempat penembakan tidak kunjung dipertunjukkan.
Keluarga korban menuntut pengembalian barang pribadi, seperti pakaian.
JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian RI mengatakan telepon seluler dan barang-barang pribadi milik enam anggota Front Pembela Islam yang tewas ditembak polisi dijadikan barang bukti. Maka properti tersebut belum dapat petugas kembalikan ke keluarga korban.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo