Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Polisi berkukuh menyelidiki kasus tiga warga Desa Wadas dengan UU ITE.
Tiga warga Desa Wadas berstatus sebagai saksi meski kasusnya sudah di tahap penyidikan.
Akun @wadas_melawan kembali ke Twitter setelah sempat hilang selama tiga hari.
JAKARTA – Kepolisian masih menelisik dugaan penyebaran berita bohong dalam kasus konflik di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. Meski ditengarai tanpa bukti kuat, polisi menjerat para pelanggar dengan pasal karet Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo