Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Polisi Periksa Lima Saksi Pencabulan di Gereja

Kejahatan seksual itu diperkirakan telah terjadi sejak 2005 dan jumlah korban mencapai belasan.

17 Juni 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Kepolisian Resor Metro Depok terus mengembangkan penyelidikan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pengurus gereja di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.

  • Polisi juga akan memeriksa kejiwaan pelaku penyimpangan seksual itu.

  • Tersangka pencabulan anak akan menikah pada tahun ini.

DEPOK – Polisi telah menetapkan seorang pengurus gereja di Kota Depok sebagai tersangka pencabulan. Tersangka bernama Syahril Marbun, 42 tahun. Pria ini diduga telah mencabuli belasan anak yang aktif dalam kegiatan di gerejanya.

Kepala Kepolisian Resor Metro Depok Komisaris Besar Azis Andriansyah mengatakan penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi. Mereka adalah teman korban dan pengurus gereja. “Saksi yang diperiksa sementara ini ada lima orang,” ujarnya, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Azis mengatakan Syahril ditangkap pada 14 Juni lalu berdasarkan laporan dua orang tua korban. Saat diperiksa polisi, Syahril tidak membantah tuduhan itu. Bahkan ia mengaku telah lama memiliki kelainan seksual. “Ia juga mengaku pernah menjadi korban (pencabulan) ketika masih kecil,” kata Azis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

  Menurut Azis, modus kejahatan yang dilakukan tersangka adalah dengan berpura-pura meminta bantuan korban untuk membersihkan ruangan dan peralatan ibadah. Saat mereka tinggal berdua, Syahril melampiaskan hasratnya. Bahkan perbuatan itu dilakukan berulang-ulang. “Tersangka melakukan perbuatannya di berbagai tempat, ya di mobil, rumah ibadah, bahkan di rumah korban,” ujar Azis.

 Kuasa hukum dari korban pencabulan, Azaz Tigor Nainggolan, mengatakan pencabulan itu terungkap karena kecurigaan jemaat gereja terhadap tingkah laku Syahril. "Beberapa orang tua curiga karena pelaku ini sering melakukan hal yang tidak wajar terhadap anak dan di luar norma kesopanan," kata Tigor.

Atas dasar kecurigaan itu, sejumlah jemaat mencoba melakukan penelusuran pada Maret lalu. Hasilnya, dua anak mengaku telah diperlakukan tidak senonoh oleh Syahril. Pengakuan itu diteruskan ke pengurus gereja untuk diselidiki lebih lanjut. "Setelah bukti-bukti kuat, pada 24 Maret, kami lapor ke Polres Depok dan korban divisum," kata Tigor.

Menurut Tigor, setelah kasus ini mencuat, muncul berbagai aduan dari orang tua karena anak mereka ternyata juga telah menjadi korban. "Kurang-lebih 13 orang dan anaknya sekarang sudah ada yang kuliah dan bekerja," kata Tigor.

 Syahril diketahui telah bertugas di gereja itu sejak 2004. Jika dirunut berdasarkan aduan para orang tua, kata Tigor, kejahatan seksual yang dilakukan Syahril diperkirakan sudah terjadi sejak 2005. "Tapi kami masih terus melakukan investigasi,” katanya. “Kasus begini enggak mungkin lah korbannya cuma satu.”

 Tempo kemarin mendatangi gereja untuk meminta tanggapan dari pengurus. Namun petugas keamanan mengatakan pastor dan pengurus gereja tidak berada di tempat.  

 ADE RIDWAN | GANGSAR PARIKESIT



 

 

 

 

 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus