Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Polisi Periksa Tuduhan Ujaran Kebencian Terhadap Rizieq Shihab

Ujaran kebencian dituduhkan dilakukan dua akun Facebook.

26 September 2018 | 11.52 WIB

Juru bicara Persaudaraan 212, Novel Bamukmin, menanggapi surat penghentian penyidikan perkara (SP3) kasus chat mesum Rizieq Shihab.  MARIA FRANSISCA
Perbesar
Juru bicara Persaudaraan 212, Novel Bamukmin, menanggapi surat penghentian penyidikan perkara (SP3) kasus chat mesum Rizieq Shihab. MARIA FRANSISCA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Persaudaraan Alumni atau PA 212 Novel Bamukmin menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan Rabu, 26 September 2018. Pemeriksaan terkait pelaporannya terhadap dua akun Facebook yang dianggap membuat ujaran kebencian kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Baca:
Sidang Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani: Relawan Bebas Mencuit Lewat HP Saya

“Iya benar ini pemeriksaan pertama,” kata Novel saat dihubungi Rabu, 26 September 2018.

Novel merujuk kepada dua akun Facebook bernama Nabila Ramadani dan Sulasmiati Sul.  Keduanya disebutkan telah mengunggah konten berupa meme Rizieq dan Panglima FPI Munarman yang dianggap tidak pantas.  

Rencananya, pemeriksaan terhadap Novel dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Polisi menindaklanjuti pelaporan yang dilakukan Novel ke Mabes Polri pada 9 Mei 2018.

Baca:
Ratu Kerajaan Ubur Ubur Psikosis, Polisi Cari Cara Stop Kasus

Sembari menjalani pemeriksaan, Novel mengatakan akan meminta keterangan polisi soal perkembangan penelusuran terhadap dua akun Facebook tersebut. “Sudah sampai mana penelusurannya,” ujar Novel.


Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus