Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Polisi Tangkap 1.192 Orang saat Demo Omnibus Law, Wagub DKI: 60 Persen Anak

Wagub DKI Ahmad Riza Patria mengunjungi Polda Metro Jaya untuk memantau para peserta demo Omnibus Law yang ditangkap polisi.

9 Oktober 2020 | 17.07 WIB

Suasana aksi unjuk rasa menolakUU Cipta Kerja yang berujung ricuh, di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Perbesar
Suasana aksi unjuk rasa menolakUU Cipta Kerja yang berujung ricuh, di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020. REUTERS/Willy Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengunjungi Polda Metro Jaya untuk memantau peserta demo Omnibus Law yang ditangkap polisi. Sebanyak 1.192 demonstran dibawa ke Polda Metro Jaya kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Ternyata lebih dari 50 persen adalah bukan warga Jakarta. lebih dari 60 persen ternyata usianya di bawah 19 tahun atau statusnya pelajar," kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jumat, 9 Oktober 2020. "Bukan mahasiswa apalagi buruh."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wagub DKI mengingatkan orang tua agar mengawasi anak mereka agar tidak mengikuti unjuk rasa. Menurut dia, unjuk rasa yang diikuti anak-anak justru bisa membahayakan mereka, terlebih di masa pandemi Covid-19.

"Kalau tidak mengetahui harus hati-hati. Nanti berbahaya. Kalau di jalan nanti ada kerusuhan, ada keramaian, tawuran, perkelahian, nanti kena batu, dan sebagainya," ujarnya. "Adik-adik pelajar, saran saya ya belajar. urusan demo itu biarlah bagi mereka yang sudah dewasa, urusan buruh dan mahasiswa."

Baca: Minta Demonstran Pulang, Anies Baswedan: Saya Ingin Tak Ada yang Sakit

Unjuk rasa di beberapa lokasi di Ibu Kota kemarin awalnya berjalan tertib. Massa dari berbagai elemen itu ingin menuju Istana Negara menyampaikan aspirasinya. Kerusuhan pecah menjelang sore saat polisi memukul mundur massa yang memaksa mendekati Istana.

Dalam demo Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berujung ricuh itu, pos polisi hingga halte bus Transjakarta dibakar massa. Polisi pun menangkapi massa yang diduga terlibat kerusuhan dan perusakan fasilitas publik.

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus