Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Polisi Ungkap Kasus Judi Online Beromzet Rp1 Miliar Per Bulan

Polrestabes Surabaya mengungkap kasus judi online yang beromzet mencapai Rp1 miliar per bulan.

15 Juli 2024 | 18.30 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka saat ungkap kasus kejahatan perjudian daring (judi online) di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin, 15 Juli 2024. Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap enam tersangka atas kasus dugaan perjudian online dengan modus memperjualbelikan koin atau chip salah satu aplikasi judi daring dan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 27 unit CPU, 35 monitor, dan empat kartu ATM. Judi online itu beromzet mencapai Rp1 miliar per bulan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Perbesar
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka saat ungkap kasus kejahatan perjudian daring (judi online) di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin, 15 Juli 2024. Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap enam tersangka atas kasus dugaan perjudian online dengan modus memperjualbelikan koin atau chip salah satu aplikasi judi daring dan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 27 unit CPU, 35 monitor, dan empat kartu ATM. Judi online itu beromzet mencapai Rp1 miliar per bulan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nufus Nita Hidayati

Nufus Nita Hidayati

Sebelum bergabung dengan Tempo sebagai periset foto pada 2015, ia fotografer di majalah mingguan Sindo sambil belajar ilmu jurnalistik di Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jakarta pada 2012 dan lulus dua tahun kemudian

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus