Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA – Polisi mengungkap pembunuhan terhadap Hsu Ming Hu, warga negara Taiwan berusia 57 tahun. Pembunuhan ini terbongkar setelah polisi menyelidiki penemuan mayat di Subang, Jawa Barat, pada 27 Juli lalu. Belakangan diketahui bahwa jenazah tersebut adalah Hsu. "Korban ini pengusaha pabrik roti. Dia punya lima toko,” kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Nana Sudjana, kemarin.
Polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Empat di antaranya sudah ditangkap. Mereka adalah SS, FN, AF, dan SY. “Tersangka SS ini adalah sekretaris pribadi korban," ujar Nana. Diduga, SS pula yang menjadi otak pembunuhan terebut.
Menurut Nana, SS bekerja di perusahaan Hsu sejak 2018. Ia dan bosnya sering berhubungan intim. SS akhirnya hamil, tapi Hsu tidak mau bertanggung jawab. Karena sakit hati, muncul niat SS untuk menghabisi Hsu. Ia kemudian berkomplot dengan FN dan tujuh tersangka lainnya untuk merencanakan pembunuhan itu.
Dari hasil penyelidikan, kata Nana, Hsu meminjam nama SS untuk kepemilikan aset dan properti yang ada di Indonesia. Jika Hsu meninggal, otomatis aset-aset itu jatuh ke tangan SS. "Pelaku memang ingin menguasai aset milik Hsu," kata Nana.
M. JULNIS FIRMANSYAH
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo