Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Polri Klaim Anggota Densus 88 yang Menguntit Jampidsus tidak Ada Masalah

Mabes Polri menyebut anggota Densus 88 yang membuntuti Jampidsus sudah diperiksa oleh Divisi Propam

30 Mei 2024 | 11.37 WIB

Konferensi pers oleh Mabes Polri menjawab isu Jampidsus diikuti oleh anggota Densus 88, Kamis, 30 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Perbesar
Konferensi pers oleh Mabes Polri menjawab isu Jampidsus diikuti oleh anggota Densus 88, Kamis, 30 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polri mengklarifikasi soal anggota Densus 88 Anti Teror yang menguntit Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, pada Ahad, 19 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Shandi Nugroho mengatakan personel yang menguntit itu sudah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Propam).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dari Divisi Propam kami mendapat informasi bahwa anggota tersebut sudah diperiksa dan tidak ada masalah," kata Shandi saat konferensi pers di Mabes Polri, 30 Mei 2024.

Personel yang diduga menguntit Jampidsus tersebut adalah Brigadir Polisi Dua (Bripda) Iqbal Mustofa. Dia kedapatan mengikuti Febrie Adriansyah hingga ke dalam salah satu restoran Perancis di wilayah Cipete, Jakarta Selatan, lalu ditangkap oleh Polisi Militer yang mengawal Febrie.

Setelah itu Iqbal sempat dibawa oleh pengawal Kejaksaan. Selanjutnya dia diserahkan kepada Biro Pengamanan dan Internal Divisi Propam.

Shandi Nugroho tidak menyampaikan alasan atau motif Iqbal menguntit. Perintah terhadap Iqbal untuk bergerak juga tidak disampaikan.

Perwira tinggi Polri tersebut justru merujuk pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Keduanya sempat menyampaikan bahwa tidak ada persoalan apapun antarinstitusi.

Selanjutnya, Shandi pun tetap tidak menjelaskan alasan Bripda Iqbal menguntit Jampidsus. "Kalau masalah itu diperpanjang, justru kita curiga ada pihak-pihak tertentu yang ingin mengadu domba Kejaksaan dan kepolisian," ujarnya.

 

Simak artikel eksklusif Tempo soal penguntitan Densus 88 di sini

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus