Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Polri Rekrut 45 Sarjana IT sebagai Calon Perwira untuk Perangi Kejahatan Siber

Polri merekrut 45 calon perwira jalur SIPSS dengan keahlian khusus teknologi informasi

13 Juli 2024 | 09.37 WIB

Asisten SDM Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (kedua dari kiri) berfoto bersama peserta disabilitas yang lolos seleksi SIPSS 2024, Minggu 25 Februari 2024. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
Perbesar
Asisten SDM Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (kedua dari kiri) berfoto bersama peserta disabilitas yang lolos seleksi SIPSS 2024, Minggu 25 Februari 2024. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan Polri merekrut calon perwira jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) dengan keahlian khusus teknologi informasi untuk memperkuat kemampuan memerangi kejahatan siber.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"SSDM Polri, sesuai tugas dan fungsinya, dan tentunya sesuai arahan Bapak Kapolri, merekrut personel untuk memperkuat kemampuan memerangi kejahatan siber," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan, total ada 45 calon perwira SIPSS yang terdiri atas 38 pria dan 7 wanita. "Mereka akan menjalani pendidikan di Akademi Kepolisian, Semarang. Jadi 45 calon perwira ini kami rekrut secara reguler dan proaktif," ujarnya.

Mantan Kadiv Humas Polri itu menyebut 45 calon perwira itu memiliki latar belakang pendidikan tinggi dan memiliki kemampuan di bidang teknik komputer, teknik informatika, sistem informasi, teknologi informasi, desain komunikasi visual, agen/teknologi/siber/ekonomi intelijen, rekayasa kriptografi, rekayasa perangkat keras Kriptografi dan keamanan siber.

Menurut dia, penguatan personel yang memiliki kemampuan di bidang teknologi dan informasi ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar Korps Bhayangkara mampu menghadapi tantangan ke depan, di mana kejahatan atau gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) tak hanya terjadi di lapangan, tetapi juga di dunia virtual.

Dalam rilis akhir tahun 2023, Kapolri mengungkapkan kejahatan siber yang menonjol selama 2023. Kasus-kasus itu mulai dari pencurian kripto hingga penipuan bermodus APK-Link.

"Perkara ilegal akses dan pencurian koin kripto pada situs coinbase.com dengan total kerugian Rp 45 miliar dengan dua tersangka," kata Sigit, Rabu, 27 Desember 2023.

Dia mengatakan ada 19.965 kasus IMEI ilegal yang diungkap Polri selama tahun 2023. Kasus itu merugikan negara hingga Rp 353,7 miliar.

"Perkara 19.965 IMEI ilegal dengan total kerugian negara Rp 353,7 miliar dengan enam tersangka," ucapnya.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus