Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Polri Terjunkan 1.640 Personel Amankan Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres di Gedung MK

Polri menerjunkan 1.640 personel untuk mengamankan sidang lanjutan PHPU Presiden dan Wakil Presiden di Gedung MK.

5 April 2024 | 13.55 WIB

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024. Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polri menerjunkan 1.640 personel untuk mengamankan sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2024. Personel gabungan itu akan bersiaga, dari sisi dalam maupun luar gedung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Jumlah pasukan yang kami turunkan sejumlah 1.640 personel gabungan," ujar Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangan tertulis, Jumat, 5 April 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan, aparat kepolisian juga mempersiapkan lokasi tertentu untuk penyampaian aspirasi masyarakat. Kepada masyarakat, Susatyo mengimbau aspirasi disampaikan secara tertib dan memperhatikan hak-hak masyarakat lain.

"Kami mengimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, agar tertib, menjaga kedamaian dan mematuhi aturan sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara," tuturnya.

Tak hanya itu, dia juga mengimbau seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan serta humanis. Dalam sidang lanjutan hari ini, MK memanggil keempat menteri Kabinet Indonesia Maju. Mereka yakni Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus