Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Pembatasan Berlanjut dengan Pelonggaran Bersyarat

Pemerintah memperpanjang masa PPKM hingga 2 Agustus 2021.

26 Juli 2021 | 00.00 WIB

Pengendara melintas di samping mural bertema Covid-19 pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di kawasan Cikoko, Cawang, Jakarta, 23 Juli 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
material-symbols:fullscreenPerbesar
Pengendara melintas di samping mural bertema Covid-19 pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di kawasan Cikoko, Cawang, Jakarta, 23 Juli 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Pemerintah memperpanjang PPKM dengan sistem level mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

  • Di Jawa-Bali, PPKM level 3 berlaku di 95 kabupaten/kota dan level 4 di 33 kabupaten/kota.

  • Epidemiolog menyayangkan perpanjangan PPKM dengan pelonggaran aktivitas masyarakat.

JAKARTA – Pemerintah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat dengan sistem level di seluruh Indonesia mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Pengetatan tersebut disertai dengan sejumlah pelonggaran, khususnya di sektor bisnis, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus