Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Jawa Barat akan tetap menerapkan penyekatan kendaraan.
DKI Jakarta merevisi kebijakan PPKM level 3 yang rencananya dimulai pada 24 Desember.
Yogyakarta akan menyaring kendaraan yang datang.
JAKARTA – Keputusan pemerintah pusat membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 selama masa libur Natal dan tahun baru (Nataru) tidak mempengaruhi rencana peningkatan intensitas limitasi oleh sejumlah pemerintah daerah. "Tidak mengurangi rencana pengetatan dalam mengurangi potensi penyebaran Covid-19," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Bandung, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo