Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Partai Persatuan Pembangunan mewajibkan calon anggota legislatif nomor urut 1 tingkat Dewan Perwakilan Rakyat menyetor uang Rp 500 juta sebagai biaya saksi dalam Pemilihan Umum 2019. Lajnah Penetapan Calon Dewan Pimpinan Pusat PPP mengancam akan mencoret dan mengganti calon yang tidak memenuhi kewajiban tersebut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo