Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih Prabowo Subianto berjanji menaikkan gaji hakim setelah dia dilantik menggantikan Presiden Joko Widodo pada 20 Oktober mendatang. Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai kenaikan penghasilan bisa meningkatkan independensi dan integritas para pengadil.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Prabowo menyampaikan janji itu melalui sambungan telepon dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan para hakim di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 8 Oktober 2024.
“Supaya negara kita bisa hilangkan korupsi, para hakim tidak boleh yang bisa disogok, para hakim tidak bisa dibeli,” kata Prabowo lewat telepon, Selasa, 8 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Prabowo, para hakim harus mendapat perhatian dari negara. Dia berujar penghasilan hakim harus memadai. “Sehingga dia punya harga diri yang sangat tinggi dan dia tidak perlu untuk cari tambahan, itulah tekad saya, itulah keyakinan saya,” ucap Prabowo.
Prabowo menyampaikan dirinya kaget mendengar kisah para hakim yang belum cukup sejahtera. Namun, dia mengklaim sudah memiliki rencana untuk memperbaiki kondisi mereka.
Prabowo meminta para hakim bersabar menunggu penyesuaian gaji dan tunjangan mereka. “Begitu saya memang menerima estafet (pemerintahan), saya menerima mandat, dan saya menjalankan, saya benar-benar akan memperhatikan para hakim,” kata Prabowo.
Para hakim mengapresiasi janji mantan Danjen Kopassus itu. Beberapa hakim yang mengikuti RDPU di DPR terlihat bertepuk tangan saat Prabowo berbicara. Prabowo berbicara melalui sambungan telepon tersebut selama kurang lebih enam menit.
Rapat dengan Solidaritas Hakim Indonesia dihadiri sejumlah pimpinan DPR. Di antaranya empat Wakil Ketua DPR, yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustofa, dan Adies Kadir.
Setidaknya ada 148 hakim dari berbagai daerah melakukan audiensi dengan Mahkamah Agung, Bappenas, hingga Kementerian Keuangan di Jakarta saat cuti massal pada 7-11 Oktober 2024. Solidaritas Hakim Indonesia mengklaim ada ribuan hakim cuti bersama di seluruh Indonesia. Mereka menuntut kenaikan gaji hakim yang tidak berubah selama 12 tahun serta peningkatan kesejahteraan.
Pilihan Editor: Kemlu Sebut 72.000 Pekerja Migran Indonesia di Kamboja Tak Lapor Diri, Mayoritas Bekerja di Sektor Judi