Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih Prabowo Subianto berbicara melalui telepon kepada para hakim yang sedang melakukan aksi cuti massal untuk menuntut kesejahteraan mereka. Momen tersebut terjadi saat para pengadil mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan pimpinan DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rapat sudah berlangsung hampir dua jam ketika politikus Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad tiba-tiba berbicara kepada Prabowo melalui telepon genggamnya. “Pak, ini dengan perwakilan hakim, mohon izin bicara,” kata Dasco yang kemudian menaruh teleponnya di mikrofon.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Prabowo kemudian berbicara kepada hakim-hakim yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) melalui sambungan telepon. “Saudara-saudara sekalian, saya diberi tahu oleh profesor Dasco bahwa ada pertemuan antara saudara-saudara perwakilan dari para hakim dengan pimpinan DPR,” ujar Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Prabowo mengklaim telah menaruh perhatian sejak lama terhadap isu kesejahteraan hakim. Sebab, dia menilai cabang yudikatif dapat diperkuat melalui perbaikan dan jaminan kualitas hidup para hakim.
Prabowo meminta para hakim bersabar menunggu penyesuaian gaji dan tunjangan mereka. Diketahui, mantan Danjen Kopassus itu akan dilantik menggantikan Presiden Joko Widodo pada 20 Oktober mendatang. “Begitu saya memang menerima estafet (pemerintahan), saya menerima mandat, dan saya menjalankan, saya benar-benar akan memperhatikan para hakim,” kata Prabowo.
Sejumlah hakim mengapresiasi janji Prabowo tersebut. Beberapa hakim yang mengikuti RDPU di DPR terlihat memberikan tepuk tangan saat Prabowo berbicara. Prabowo berbicara melalui sambungan telepon tersebut selama kurang lebih enam menit.
Rapat dengan Solidaritas Hakim Indonesia dihadiri sejumlah pimpinan DPR. Di antaranya empat Wakil Ketua DPR, yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustofa, dan Adies Kadir.
Dalam rapat, para hakim mengatakan tidak meminta kenaikan gaji yang terlalu tinggi melalui aksi cuti bersama kali ini. “Kami tidak minta (gaji) tinggi-tinggi seperti komisaris Pertamina, tidak pak. Enggak minta (gaji) seperti direktur utama Mandiri,” kata hakim Pengadilan Negeri (PN) Bireuen, Aceh, Rangga Lukita Desnata, yang mengikuti RDPU.
Rangga menyampaikan para hakim hanya meminta kelayakan hidup. Sebab, kata dia, hakim memiliki tanggung jawab besar untuk memutus berbagai perkara. “Supaya keadilan tetap tegak di muka bumi Indonesia, kami minta pak agar kesejahteraan kami diperhatikan,” ucap Rangga.
Diketahui, setidaknya ada 148 hakim dari berbagai daerah melakukan aksi dan audiensi di Jakarta saat aksi cuti massal yang berlangsung pada 7-11 Oktober 2024. Solidaritas hakim mengklaim ada ribuan hakim lainnya yang juga ikut mengambil cuti di seluruh Indonesia. Mereka menuntut penyesuaian gaji dan tunjangan hakim yang tidak berubah selama 12 tahun.
Pilihan Editor: Hakim Minta Naik Gaji 142 Persen, Ini Jawaban Kemenkeu