Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
DKI diduga harus membayar biaya shortfall hingga belasan triliun rupiah pada akhir masa kontrak dengan Aetra dan Palyja.
Sidang gugatan adendum PAM dan Aetra di KIP diduga dimulai pekan depan.
PDAM Semarang dan Surabaya menetapkan harga air bersih di bawah Rp 5.000 per meter kubik, jauh lebih murah dari Jakarta.
JAKARTA – Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) menyatakan terus berupaya mencegah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melanjutkan konsesi atau kontrak kerja sama pengelolaan air dengan PT Aetra Air Jakarta (Aetra) dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja). Mereka menilai kontrak kerja tersebut terbukti telah merugikan masyarakat dan pemerintah.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo