Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Provinsi Bogor Raya, Rektor UI: Hanya Menambah Masalah

Daripada memikirkan Provinsi Bogor Raya, Rektor Universitas Indonesia Muhammad Anis menyarankan mengembangkan konsep megapolitan.

24 Agustus 2019 | 15.03 WIB

Kemacetan terjadi di sejumlah ruas jalan di kota Bogor setelah diberlakukan sistem satu arah. TEMPO/M. Sidik
Perbesar
Kemacetan terjadi di sejumlah ruas jalan di kota Bogor setelah diberlakukan sistem satu arah. TEMPO/M. Sidik

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Depok - Rektor Universitas Indonesia, Muhammad Anis, menilai rencana pembentukan Provinsi Bogor Raya terlalu birokratis. Selain tidak akan menyelesaikan persoalan yang ada saat ini di wilayah penyangga DKI Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“Kalau mau jangan di-merger, tapi diperkuat dengan pembentukan kota megapolitan,” kata Anis di Depok, Jumat 23 Agustus 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anis mengatakan, adanya provinsi baru justru hanya akan menambah persoalan karena setiap wilayah tetap akan memiliki aturan sendiri. Itu diprediksinya bakal menjadi penghambat provinsi baru untuk maju.

“Sementara kota megapolitan dibentuk sebagai upaya mengintegrasikan antar wilayah yang mempunyai aturan berbeda-beda,” kata Anis.

Menurut dia, integrasi kota megapolitan juga bisa meminimalisir praktik-praktik birokratis. Integrasi itu juga berpotensi mengangkat kepentingan masyarakat menjadi perhatian bersama. 

“Misal transportasi menjadi nggak timpang antara transportasi di Jakarta dengan kota penyangganya,” kata Anis sambil menambahkan konsep kota megapolitan membuat pembangunan wilayah lebih kuat, “Karena satu kesatuan, nggak perlu lagi tandatangan MoU dan sebagainya.”

Atas semua pertimbangan itu, Anis menyarankan tidak ada lagi pemikiran provinsi baru atau memilih bergabung dengan provinsi manapun. “Tetap saja provinsinya, nggak perlu merger atau membentuk provinsi baru, terlalu birokrasi,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor saat ini sedang memantapkan rencana perluasan wilayahnya. Beberapa wilayah yang diusulkan masuk ke dalam rencana perluasan wilayah Kota Bogor itu antara lain Ciawi, Tamansari, Sukaraja, Ciomas, dan Dramaga.

Daerah-daerah tersebut merupakan wilayah yang berbatasan langsung antara Kota Bogor dengan Kabupaten Bogor. Rencana dibuat setelah Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan rencana lain membagi tiga wilayahnya saat ini.

Di tengah dua rencana itu, muncul wacana soal pembentukan Provinsi Bogor Raya mencakup di antaranya Kota dan Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, dan Kota Depok. Wacana itu mendapata respons dari Pemerintah Kota Bekasi dan Depok yang menyatakan lebih memilih bergabung ke Jakarta.

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus