Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Proyek MRT Cermati Penyelamatan Cagar Budaya

PT MRT Jakarta berhati-hati membangun jalur Ratangga fase 2A karena berada di sekitar bangunan cagar budaya. Ditemukan rel trem di sekitar Kota Tua.

2 September 2021 | 00.00 WIB

Proyek pembangunan MRT Fase 2 di Glodok, Jakarta, 1 September 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Proyek pembangunan MRT Fase 2 di Glodok, Jakarta, 1 September 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • PT MRT Jakarta bersiap membangun jalur MRT dari Glodok hingga Kota sepanjang 1,3 kilometer dan dua stasiun bawah tanah yaitu Stasiun Glodok dan Kota.

  • Perusahaan daerah tersebut sangat berhati-hati dalam mengerjakan proyek itu karena berdekatan dengan sejumlah bangunan cagar budaya.

  • Tim ekskavasi ikut mengawasi proyek MRT fase 2A tersebut.

JAKARTA – PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta bersiap membangun jalur MRT dari Glodok hingga Kota sepanjang 1,3 kilometer dan dua stasiun bawah tanah, yaitu Stasiun Glodok dan Kota. Perusahaan daerah itu sangat berhati-hati dalam mengerjakan proyek ini karena berdekatan dengan sejumlah bangunan cagar budaya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Gangsar Parikesit

Menjadi jurnalis Tempo sejak April 2014. Liputannya tentang kekerasan seksual online meraih penghargaan dari Uni Eropa pada 2021. Alumnus Universitas Jember ini mendapatkan beasiswa dari PT MRT Jakarta untuk belajar sistem transpotasi di Jepang.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus