Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Proyek Kantor Kecamatan Terhambat Kasus Lahan

Pemerintah DKI kembali kalah dalam perkara gugatan aset.

4 Oktober 2018 | 00.00 WIB

Proyek Kantor Kecamatan  Terhambat Kasus Lahan
Perbesar
Proyek Kantor Kecamatan Terhambat Kasus Lahan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Selatan tidak bisa membangun kantor Kecamatan Mampang Prapatan senilai Rp 19,5 miliar tahun ini lantaran lahannya masih dalam sengketa. Menurut Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali, sangat riskan jika pemerintah kota nekat membangun kantor di Jalan Bangka II, Pela Mampang, tersebut.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus