Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Dua bulan menjelang beroperasinya kereta mass rapid transit, belum diputuskan tarif perjalanan moda transportasi baru berbasis rel yang dioperasikan oleh PT Mass Rapid Transit Jakarta tersebut. Usul dari pengelola masih ditampung oleh pemerintah DKI Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar, mengusulkan harga tiket kereta MRT sebesar Rp 8.500 per sepuluh kilometer. Usul tersebut juga sudah diajukan ke pemerintah DKI. "Kami menunggu keputusan akhirnya," kata dia, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut William, dengan patokan itu, ongkos termahal satu kali perjalanan fase I Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia adalah Rp 12.800. Rute itu sejauh 16 kilometer dengan 13 stasiun.
Dia menjelaskan, model perhitungan lainnya adalah boarding charge atau tarif dasar yang dikenakan pada saat kartu tiket dipindai di gate, yakni sebesar Rp 1.500. Sedangkan tarif perpindahan antar-stasiun Rp 700. Itu artinya, William berpendapat, tarif yang harus dibayar penumpang tiap berpindah stasiun Rp 2.200.
Besaran tarif juga menjadi poin pertanyaan dalam survei yang diadakan PT MRT Jakarta pada 2017. Hasil sementara survei tersebut, antara lain, responden juga baru mau beralih ke transportasi umum jika sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) sudah berjalan. Selanjutnya, 60 persen dari 10 ribu responden bersedia beralih menggunakan transportasi umum dengan sejumlah syarat.
"Salah satu syaratnya, keandalan jadwal," tutur William.
William menjelaskan bahwa faktor pendukung ketepatan jadwal antara lain jaringan bus pengumpan (feeder) sudah terhubung dengan moda-moda transportasi massal. Selain itu, ada kebijakan untuk meningkatkan tarif parkir.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Sri Haryati, mengatakan pengumuman harga tiket kereta MRT akan dilakukan setelah perusahaan gabungan yang mengurus integrasi tiket rampung. Perusahaan patungan itu terdiri atas PT MRT Jakarta, PT LRT Jakarta, dan PT Transportasi Jakarta.
Menurut Sri, perusahaan gabungan dibentuk lantaran pemerintah DKI Jakarta menyiapkan satu kartu elektronik yang bisa digunakan untuk seluruh perjalanan dengan kereta MRT, LRT, dan bus Transjakarta. Kartu itu kelak bisa digunakan untuk menghitung total tarif yang harus dibayar penumpang untuk perjalanan campuran antar-moda.
Dia mencontohkan, berapa ongkos naik bus Transjakarta lalu berpindah ke moda lain, yakni kereta MRT dan LRT, atau sebaliknya. Kartu yang diterbitkan perusahaan gabungan nantinya mengatur perpindahan di antara tiga moda transportasi tersebut. Sedangkan integrasi pembayaran transportasi umum di Jakarta saat ini baru dilakukan untuk bus Transjakarta dan angkutan kota Jak-Lingko.
"Draf pergub soal badan usaha gabungan itu sudah rampung," kata Sri. LINDA HAIRANI
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo