Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat 51 orang yang berasal dari anggota masyarakat adat diduga menjadi korban kriminalisasi sepanjang tahun ini. Mereka tersebar di beberapa provinsi, seperti Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Timur.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo