Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

PUPR Hibahkan Sambungan Air Bersih untuk 1.033 Pemilik Rumah di Kabupaten Bogor

Pemberian hibah ini adalah upaya meningkatkan akses air bersih di Kabupaten Bogor.

9 Agustus 2022 | 05.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Cibinong - Sebanyak 1.033 pemilik rumah di Kabupaten Bogor bakal menerima hibah sambungan air bersih dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan Abdul Somad mengatakan para pemilik rumah di tiga kecamatan Kabupaten Bogor itu telah lolos seleksi sebagai penerima hibah.    

Abdul mengatakan pemberian hibah ini adalah upaya meningkatkan akses air bersih. "Melalui program pemerintah pusat berupa Hibah Air Minum Perkotaan APBN Tahun 2022," kata Abdul seperti dikutip dari Antara di Cibinong, Senin, 8 Agustus 2022.

Penerima hibah sambungan air bersih tahun ini adalah warga Kabupaten Bogor di Kecamatan Cibinong, Parung Panjang, serta Babakanmadang.

Selain lewat program tersebut, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan juga memaksimalkan pemasaran untuk menambah pelanggan baru. Pada saat ini pelanggan perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki 200 ribu sambungan di 26 kecamatan dari total 40 kecamatan di Kabupaten Bogor.

"Mengingat luasnya wilayah pelayanan, terdapat 9 cabang pelayanan di beberapa kecamatan," ujar Abdul.

Perumda Air Minum Tirta Kahuripan juga menyiapkan fasilitas pembayaran layanan air bersih itu secara daring, baik melalui bank yang sudah bekerja sama, dan PT Pos Indonesia. "Pembayaran bisa dilakukan melalui agen pembayaran, termasuk minimarket," ujarnya. 

Baca juga: Penyediaan Air Bersih, PAM Jaya Baru Menjangkau 64 Persen Warga Jakarta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus