Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
ANGGARAN jumbo untuk kepentingan Pusat Data Nasional (PDN) menjadi sorotan setelah pengelola data negara tersebut diretas pada 20 Juni lalu. Alokasi dana untuk kepentingan PDN sejak 2019 hingga tahun ini mencapai Rp 1,1 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun dana besar itu dianggap tak mampu menghasilkan pengelola data negara yang mumpuni. Buktinya, Pusat Data Nasional dibobol oleh peretas. Pemerintah bahkan belum mampu memulihkan Pusat Data Nasional hingga saat ini. Nasib data dan kepastian jenis data yang dicuri oleh peretas belum dijelaskan oleh pemerintah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengguna PDN kelimpungan karena Kementerian Komunikasi tak mem-backup data pada Pusat Data Nasional. Pemerintah memutuskan langkah terbaru untuk menutup kekurangan ini, yakni menerapkan empat lapis backup data pada Pusat Data Nasional. Setiap instansi pengguna Pusat Data Nasional juga akan diminta membuat cadangan datanya.