Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah menyatakan pasangan Rahmat Effendi - Tri Adhianto mendapat suara terbanyak dalam pemilihan wali kota Bekasi 2018. Namun KPU belum menetapkan pasangan itu sebagai pemenang untuk memberi waktu kepada pasangan Nur Supriyanto-Adhy Firdaus menggugat hasil pemilihan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jika tidak ada gugatan, kami akan tetapkan (Rahmat - Tri) sebagai calon terpilih," kata Ketua KPU Kota Bekasi Ucu Asmara Sandi, Sabtu, 7 Juli 2018. KPU Kota Bekasi menunggu pasangan Nur-Adhy mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi hingga 10 Juli mendatang.
Baca: Guru Dipecat karena Pilkada, Ini Tindakan Dinas Pendidikan Bekasi
Ucu mengatakan, secara umum Pilkada di Kota Bekasi berjalan lancar. Tingkat partisipasi pemilih juga bertambah secara signifikan dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya. “Partisipasi pemilih mencapai 73 persen,” kata Ucu. Sedangkan pada Pilkada 2013 partisipasi pemilih hanya 49,46 persen.
Hasil final hitungan manual KPU Kota Bekasi diumumnkan Jumat lalu. Total pemilih yang mencoblos sebanyak 1.057.331 suara. Jumlah surat suara yang sah sebanyak 1.033.534 suara dan surat tidak sah sebanyak 23.797 suara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini