Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Ramadan DKI Bagikan Takjil di Monas, Sandiaga Uno Tiru Mekkah

Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno sebut DKI akan membagikan takjil di Monas selama Ramadan dengan gaya seperti di Mekkah.

11 Mei 2018 | 19.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan komitmennya bersama Gubernur Anies Baswedan bahwa dalam memasuki Bulan Ramadan, jangan ada warga kelaparan.

"Pak Anies dan saya sudah mengarahkan kepada semua jajaran pemerintah provinsi, enggak boleh masuk bulan suci Ramadan ini ada orang kelaparan," kata Sandiaga, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 11 Mei 2018.

Ia mengingatkan, untuk takjil berbuka puasa selama Ramadan, akan dibuat seperti di Mekkah dan Madinah, di mana orang berlomba-lomba memberikan makan pembuka puasa karena pahalanya sama dengan berpuasa itu sendiri.

Baca: Sandiaga Uno Minta Masyarakat Tak Sahur on the Road saat Ramadan

"Kita akan buka kesempatan pada keluarga-keluarga sejahtera maupun perusahan untuk berpartisipasi. Jadi, jangan ada orang mau makan rebutan, justru mereka duduk dilayani," ujarnya.

Nanti mereka yang buka puasa akan dilayani para relawan. Di Monas, kata Sandiaga, juga akan ada acara berbuka puasa bersama tapi tidak perlu mengantre. "Mereka duduk saja, akan diantar makanannya," ucapnya.

Sandiaga menegaskan hal itu merupakan cara memuliakan dan memanusiakan sesama manusia.

"Ini akan mengubah pola selama ini kalau cari makan itu berebutan. Saat justru kita akan berikan layanan buka puasa dan salat Magrib, setelah itu akan ada salawat, zikir, lanjut salat Isya, dan tarawih, lalu bubar," kata Sandiaga Uno.

ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus