Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Makassar - Ratusan surat suara untuk pemilihan calon Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) RI di Makassar rusak. Ada yang terkena tinta percetakan, robek, kusut dan tidak memenuhi standar untuk digunakan pada Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17 April.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kemungkinan jumlah ini masih akan bertambah karena penyortiran dan pelipatan surat suara berlangsung sampai sepekan ke depan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Farid Wajdi di kantornya, Jumat 8 Maret 2019.
Saat ini penyortiran dan pelipatan surat suara, kata Farid, baru berlangsung dua hari di gudang KPU Makassar. Dengan melibatkan 600 orang tenaga kontrak. Jumlah surat suara DPR RI di Kota Makassar sebanyak 988.860.
Akan tetapi ia mengaku KPU masih akan melakukan pendataan untuk mengakumulasi jumlah pasti surat suara yang ditemukan rusak. Kemudian menyesuaikan dengan identitas masing-masing surat suara ke KPU RI agar bisa dilakukan pergantian. "Surat suara yang rusak akan dimusnahkan satu hari jelang pencoblosan," kata Farid.
Adapun jumlah daftar pemilih tetap atau DPT di Makassar pada Pilpres dan Pileg berjumlah 988.860, dengan jumlah tempat pemungutan suara 3.998 di 15 kecamatan dan 153 kelurahan. "Kami memperkirakan jumlah DPT masih bisa berubah karena tim data masih menyisir," kata dia.
Sedangkan untuk pilpres, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota hingga kini KPU Makassar belum menerima pendistribusian surat suara dari percetakan di Surabaya, Jawa Timur.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Makassar, Gunawan Mashar menambahkan mereka belum klasifikasikan jumlah surat suara yang rusak. "Kami belum jumlah, masih dikumpulkan. Mungkin besok baru kita lihat," ujar Gunawan.
Menurut dia, ada tim khusus pendataan yang bakal memeriksa surat suara yang rusak selanjutnya dilaporkan. Tim ini, lanjut dia, akan mencermati tingkat kerusakan, apakah memang masih bisa terpakai atau tidak.