Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Relawan Asing Harus Punya Izin Khusus

Tak semua relawan dari luar negeri diperkenankan memasuki daerah bencana.

13 Oktober 2018 | 00.00 WIB

Relawan Asing Harus Punya Izin Khusus
Perbesar
Relawan Asing Harus Punya Izin Khusus

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

JAKARTA - Tak semua relawan dari luar negeri diperkenankan memasuki daerah bencana. Juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Agung Sampurno, mengatakan warga asing atas nama pribadi yang masuk ke Indonesia dengan tujuan menjadi relawan harus berkoordinasi dengan lembaga yang ditunjuk mengurusi hal tersebut. “Kalau dia datang atas nama lembaga, lembaga itulah yang harus mengurus perizinan ke lembaga terkait di Indonesia,” ujar Agung saat dihubungi Tempo, Kamis lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus