Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Rem Darurat Sebelum Jakarta Kolaps 

Pemerintah DKI Jakarta kembali membatasi kegiatan warga dengan ketat setelah rumah sakit rujukan diprediksi tak sanggup lagi menampung pasien Covid-19.  

10 September 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Pemerintah Jakarta kembali menerapkan pembatsan sosial berskala besar mulai Senin, 14 Septe,ber 2020.

  • Kamar isolasi Covid-19 di rumah sakit rujukan DKI diprediksi penuh pada 17 September 2020. Adapun kamar ICU diperkirakan penuh pada 15 September 2020.

  • Tanpa PSBB, penambahan jumlah ruang isolasi dan ICU tak akan mengejar penambahan pasien baru Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Ibu Kota kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Salah satu alasannya, pemerintah DKI Jakarta memprediksi kapasitas ruang isolasi dan unit perawatan intensif (ICU) pasien Covid-19 akan penuh pada 17 dan 15 September nanti. “Sesudah itu, tidak mampu menampung pasien Covid-19 lagi,” kata Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota, kemarin. "Ini waktunya tinggal sebentar."
 
PSBB bertujuan untuk menekan mobilitas masyarakat yang menjadi penyebab utama luasnya penyebaran virus asal Cina tersebut. Saat ini, Anies menerangkan, terdapat 11.245 pasien aktif dari total akumulasi 49.837 kasus Covid-19 di Ibu Kota. Sepekan terakhir, rasio positif—perbandingan kasus baru dan orang yang diperiksa—mencapai 12,2 persen. Angka itu jauh lebih buruk ketimbang batas aman versi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu 5 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Dengan melihat kedaruratan ini, maka tidak banyak pilihan bagi Jakarta kecuali menarik rem darurat sesegera mungkin,” ujar Anies. Rem darurat alias status PSBB itu akan diterapkan kembali mulai Senin, 14 September mendatang. 

Anies memaparkan, saat ini total kamar isolasi pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan di Ibu Kota memiliki 4.053 tempat tidur. Sedangkan ruang ICU berisi 528 tempat tidur. Per 6 September lalu, kamar isolasi telah terisi 77 persen dan ICU 83 persen. Dengan penambahan pasien seperti saat ini, Anies memperkirakan ruang isolasi bakal penuh pada 17 September. Sedangkan ruang ICU diperkirakan penuh pada 15 September.

Tanpa PSBB, menurut Anies, jumlah pasien positif corona di Ibu Kota akan bertambah lebih cepat dari upaya penambahan ruang isolasi dan ICU. Hal itu merujuk kasus baru pada sembilan hari pertama September yang mencapai 11,2 ribu orang. Angka itu lebih tinggi dari penambahan kasus pada Agustus (8.600) dan Juli (7.200 pasien). Padahal sekitar 30 persen pasien membutuhkan perawatan di rumah sakit.

Pemerintah DKI memang akan menambah kapasitas ruang isolasi dan ICU dengan mengubah status 13 rumah sakit daerah menjadi rumah sakit khusus Covid-19. Daya tampung ruang isolasi akan bertambah menjadi 4.807 tempat tidur. Sementara itu, ruang ICU akan menjadi 636 tempat tidur. Tapi, tanpa langkah drastis dalam pengendalian wabah, penambahan jumlah tempat tidur itu akan kalah cepat oleh penularan kasus baru Covid-19. 

Degan memproyeksikan angka penularan Covid-19 saat ini, Anies memperkirakan 4.807 tempat tidur ruang isolasi akan penuh pada 6 Oktober nanti. Sedangkan 636 tempat tidur ruang ICU bakal penuh pada 25 September. Padahal tambahan ruang isolasi dan ICU itu baru siap digunakan pada 8 Oktober mendatang. "Penambahan kapasitas rumah sakit itu tak hanya menyangkut tempat tidur, tapi juga tenaga kesehatan, alat pelindung diri, dan obatnya," ujar Anies. 

Karena itu, Anies meminta dukungan masyarakat dan perusahaan untuk menyesuaikan semua kegiatannya pada pemberlakuan kembali PSBB nanti. "Bukan kegiatan usahanya yang berhenti, melainkan bekerja di kantornya yang dibatasi," ujar Anies. 

Gambarannya, menurut Anies, sama seperti limitasi pada April hingga Juni lalu. Ada sebelas kegiatan esensial yang masih diizinkan berjalan dengan syarat mematuhi protokol kesehatan. Yang agak berbeda adalah pembatasan kegiatan di tempat ibadah. Rumah ibadah di permukiman tetap diizinkan buka untuk warga setempat. Adapun tempat ibadah raya, yang anggota jemaahnya berasal dari pelbagai tempat, tidak diizinkan buka selama masa PSBB.  

Tak hanya pemerintah DKI yang mengabarkan prediksi memburuknya pandemi. Peneliti dari Lapor Covid-19, Ferdy Tantri, juga memperkirakan total pasien aktif di Jakarta akan menembus angka 13 ribu orang pada akhir September mendatang. Berdasarkan pola statistik sebelumnya, sebanyak 20-30 persen pasien positif biasanya bergejala ringan dan berat, atau butuh perawatan di rumah sakit. “Semakin lambat keputusan diambil, penyebaran akan semakin luas, korban akan semakin banyak,” katanya.

Guru besar sosiologi di Nanyang Technological University (NTU) Singapura, Zulfikar Amir, juga menyebutkan laju eksponensial kasus Covid-19 di Indonesia, termasuk Jakarta, hanya dapat diredam dengan pemberlakuan PSBB. "Angka positif dari 100 ribu ke 200 ribu hanya butuh 45 hari. Angka itu bisa ke 300 ribu dalam waktu kurang dari sebulan, lalu bisa 500 ribu atau 1 juta orang," ujarnya.

Pemerintah daerah sekitar DKI bergerak merespons perubahan status kedaruratan di Ibu Kota. Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan akan mengevaluasi kebijakan pembatasan mereka pada hari ini. Sementara itu, pemerintah Depok meminta arahan pemerintah Jawa Barat dan menghubungi rekan mereka di Bekasi dan Bogor. "Kami sedang berkoordinasi," kata Dadang Wihana, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Depok, tadi malam. Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Bogor, Depok, dan Bekasi untuk menyelaraskan kebijakan Covid-19 mereka dengan DKI.

FRANSISCO | ADE RIDWAN (DEPOK)


 

2

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus