Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Obral Remisi Narapidana Korupsi

Pemerintah memberikan remisi Idul Fitri terhadap narapidana korupsi. Tak konsisten memberantas kejahatan ini.

18 April 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

HARI Raya Idul Fitri juga memberi berkah kepada para narapidana korupsi. Pemerintah memberikan remisi, atau potongan masa tahanan hukuman penjara, kepada mereka. Pemerintah berdalih, pemberian remisi kepada para koruptor sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Alasan ini mendapat kecaman para pegiat antikorupsi karena tak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus