Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Rentan Konflik Kepentingan Pegawai Pajak

Kepemilikan saham 134 pegawai pajak di 280 perusahaan rentan memicu konflik kepentingan dan korupsi. Rafael Alun contohnya.

10 Maret 2023 | 00.00 WIB

Suasana kantor Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta di Kebayoran Baru Satu, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Suasana kantor Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta di Kebayoran Baru Satu, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Kepemilikan saham 134 pegawai pajak di 280 perusahaan rentan memicu konflik kepentingan dan korupsi.

  • Upaya menjadikan pejabat pajak sebagai pemegang saham diduga sebagai cara mengaburkan gratifikasi.

  • Direktorat Jenderal Pajak masih menunggu laporan rinci KPK.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan kepemilikan saham 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di 280 perusahaan rentan memicu konflik kepentingan dan potensi korupsi. Temuan kepemilikan saham pegawai pajak tersebut didapatkan dalam upaya menyelisik kekayaan tak wajar para pejabat pajak. Hal itu bermula dari terungkapnya kepemilikan harta fantastis mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Ghoida Rahmah

Bergabung dengan Tempo sejak Agustus 2015, lulusan Geografi Universitas Indonesia ini merupakan penerima fellowship Banking Journalist Academy batch IV tahun 2016 dan Banking Editor Masterclass batch I tahun 2019. Pernah menjadi juara Harapan 1 Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan di 2016 dan juara 1 Lomba Karya Jurnalistik Kategori Media Cetak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021. Menjadi Staf Redaksi di Koran Tempo sejak 2020.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus