Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Respons DPRD DKI soal BPK yang Temukan Rp197 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Mandek

Begini respons DPRD DKI Jakarta BPK yang Temukan Rp197 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Mandek

3 Juni 2023 | 13.16 WIB

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019. Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - BPK RI mengungkap adanya temuan dana sebesar Rp197,55 miliar pada anggaran Provinsi DKI Jakarta tahun 2022  yang tidak tersalurkan kepada pemegang Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan atau KJMU.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Bantuan Sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya dan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar senilai Rp15,18 miliar tidak sesuai ketentuan," kata Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit saat menyampaikan hasil pemeriksaan BPK atas anggaran tahun 2022 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga kedapatan melakukan pembayaran atas belanja senilai Rp 11,34 miliar lantaran ada kelebihan penghitungan gaji dan tambahan penghasilan senilai Rp6,38 miliar.

"Kekurangan volume pengadaan barang atau jasa sebesar Rp4,06 miliar, kelebihan pembayaran belanja hibah dan bansos senilai Rp878 juta," katanya.

Kemudian ada juga denda keterlambatan senilai Rp34,53 miliar. "Atas permasalahan tersebut dana telah dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp14,66 miliar," kata Supit.

Walau ada temuan tersebut, tidak mempengaruhi opini BPK dalam memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menanggapi hal ini, DPRD DKI memberikan beberapa respons.

Panggil Dinas Sosial

DPRD DKI Jakarta memanggil Dinas Sosial DKI Jakarta perihal dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan atau KJMU yang selama ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI.

"Kami panggil untuk melakukan koordinasi terkait temuan tersebut," kata anggota komisi E DPRD DKI, Merry Hotma, saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 2 Juni 2023.

Menurut Merry, dana KJP Plus tidak tersalurkan lantaran pihak Dinas Sosial dan Kementerian Sosial memberlakukan metode baru dalam menyalurkan KJP Plus kepada warga yang terdaftar sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Merry menjelaskan pemegang KJP Plus tahun ini bisa tidak mendapatkan bantuan jika di dalam RW yang sama ada warga yang jauh lebih membutuhkan.

"Contoh,  Amir tahun 2022 terdaftar sebagai DTKS, tau-tau di RT yang sama ada yang  lebih tidak mampu dari dia, maka Amir gugur deh tuh tidak masuk DTKS padahal tahun lalu dia menerima," kata dia.

Dengan demikian, jelas Merry, akibat dari perubahan sistem tersebut pada akhirnya mempengaruhi penerimaan KJP Plus berikutnya.

Singgung peran Bank DKI

Merry Hotma sebelumnya juga menyebut kendala sistem di Bank DKI jadi penyebab  dana KJP Plus dan KJMU belum tersalurkan selama 2022. Hal tersebut, jelas Merry berkaitan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menyebut adanya dana KJP Plus dan KJMU DKI Jakarta mengendap pada tahun 2022.

"Penyebabnya ini banyak dari Bank DKI, 70 persen persoalan ada di sana," kata anggota komisi E DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma, saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

Merry mengatakan pihaknya banyak mendapat laporan dari warga lantaran uang KJP Plus tidak masuk ke rekening mereka.

Padahal, uang tersebut seharusnya sudah masuk ke ATM  pemegang KJP Plus sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

"Mungkin sistemnya yang error, jadi uang ada di buku bank tapi dananya tidak ada di ATM," jelas dia.

Dia memastikan akan memanggil pihak Bank DKI untuk mengonfirmasi kerusakan sistem pengiriman uang yang terjadi selama 2022.

SUNU DYANTORO

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus