Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SEBANYAK 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi terancam diberhentikan setelah dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan. Di tengah gonjang-ganjing, pemimpin KPK dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi saling lempar bola soal status mereka yang tak lulus. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud Md. mengatakan telah bertemu dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Tjahjo Kumolo untuk memastikan bahwa semua pegawai KPK beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). “Saya katakan, batas kita sesuai undang-undang itu menjadikan mereka sebagai ASN,” ujar Mahfud kepada Riky Ferdianto, Raymundus Rikang, Devy Ernis, dan Budiarti Utami Putri dari Tempo di ruang kerjanya pada Jumat, 7 Mei lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo