Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip
Menteri Koordinator Politik, Hukum, Dan Keamanan Mohammad Mahfud Md.:

Berita Tempo Plus

Batas Kita Sesuai Undang-undang

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud Md. mengatakan sudah berkomunikasi dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo terkait dengan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi. Gaji mereka yang menjadi aparatur sipil negara akan tetap utuh.

8 Mei 2021 | 00.00 WIB

Mahfud Md., di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 27 Februari 2019./TEMPO/Imam Sukamto
material-symbols:fullscreenPerbesar
Mahfud Md., di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 27 Februari 2019./TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEBANYAK 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi terancam diberhentikan setelah dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan. Di tengah gonjang-ganjing, pemimpin KPK dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi saling lempar bola soal status mereka yang tak lulus. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud Md. mengatakan telah bertemu dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Tjahjo Kumolo untuk memastikan bahwa semua pegawai KPK beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). “Saya katakan, batas kita sesuai undang-undang itu menjadikan mereka sebagai ASN,” ujar Mahfud kepada Riky Ferdianto, Raymundus Rikang, Devy Ernis, dan Budiarti Utami Putri dari Tempo di ruang kerjanya pada Jumat, 7 Mei lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus