Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Setelah Dana Umat Bocor

Pejabat ACT diduga menyelewengkan dana umat untuk kepentingan pribadi. Sementara itu, PPATK mengaku menemukan indikasi adanya penyimpangan dana dari lembaga filantropi.  

5 Juli 2022 | 00.00 WIB

Pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin (tengah) melihat pemberangkatan bantuan untuk Palestina di Surabaya, Jawa Timur, 21 Februari 2018. ANTARA/Moch Asim
Perbesar
Pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin (tengah) melihat pemberangkatan bantuan untuk Palestina di Surabaya, Jawa Timur, 21 Februari 2018. ANTARA/Moch Asim

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi adanya dana dari lembaga pengelola dana publik bagi kegiatan kemanusiaan mengalir untuk kepentingan pribadi dan kegiatan terorisme. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan temuan lembaganya tersebut sudah diserahkan ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

"Sudah kami serahkan hasil analisisnya kepada aparat penegak hukum sejak lama," kata Ivan kepada awak media, Senin, 4 Juli 2022. Ia menyebutkan penegak hukum masih mendalami temuan lembaganya tersebut.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Riri Rahayuningsih

Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Yogyakarta. Bergabung dengan Tempo sejak 2022. Kini menjadi reporter Ekonomi Bisnis dan meliput isu infrastruktur, agraria, energi, hingga properti.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus