Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Revisi Pajak Sedan, Honda: Harga Sedan Bisa Turun

Saat ini sedan bermesin 1.500 cc dikenakan PPnBM sebesar 30 persen. Aturan baru mengenai revisi pajak sedan akan diterbitkan dalam waktu dekat.

15 Februari 2018 | 10.51 WIB

Booth Honda di GIIAS Surabaya Auto Show 2017. TEMPO/EKO ARI WIBOWO.
Perbesar
Booth Honda di GIIAS Surabaya Auto Show 2017. TEMPO/EKO ARI WIBOWO.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Marketing dan Layanan Purnajual PT Honda Prospect Motor Jonfis Fandy mengatakan wacana revisi pajak sedan sangat mungkin berdampak positif pada industri otomotif di Indonesia.

Sedan, meski pasarnya tak sebesar segmen lain, seperti multi-purpose vehicle (MPV) dan sport utility vehicle (SUV), tetap memiliki peminat. "Dampaknya bisa saja membuat harga sedan turun atau fiturnya ditambah," kata Jonfis di Garut, Jawa Barat, Selasa, 13 Februari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Jonfis mengatakan Honda masih akan menunggu keputusan final dan petunjuk teknis dari revisi pajak barang mewah, yang salah satunya akan diterapkan pada sedan. "Pengembangannya seperti apa, ya, menunggu keputusan final nanti. Sedan akan tetap menjadi pasar yang khusus, penggemar loyal sedan."

Baca: Penjualan Mobil Honda di Indonesia Terbesar Keempat di Dunia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat ini sedan bermesin 1.500 cc ke bawah dikenakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar 30 persen. Pajak ini dinilai terlalu besar sehingga penjualan sedan mengalami penurunan.

Kementerian Perindustrian mengusulkan perubahan pajak kendaraan jenis mobil sedan agar tidak dikategorikan sebagai barang mewah. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menargetkan pembahasan revisi pajak sedan tersebut rampung bulan ini.

"Sedang kami bahas, mudah-mudahan akhir bulan ini bisa keluar paketnya," kata Airlangga setelah menjadi pembicara dalam acara breakfast meeting British Chamber of Commerce Ministerial Series di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Selasa.

Simak: Perpajakan Sedan Akan Direvisi, Hyundai Kaji Rakitan Lokal

Airlangga menuturkan alasan kementeriannya mengusulkan revisi pajak sedan adalah mendorong peningkatan utilisasi pabrik. Dia berujar, dari kapasitas pabrik sebesar 2 juta kendaraan, baru 1,4 juta produksi yang dihasilkan. "Kalau dengan adanya insentif, kapasitasnya akan naik," katanya.

Airlangga berharap struktur pajak baru bagi industri otomotif ini dapat selesai paling cepat pada triwulan pertama 2018. Selain untuk meningkatkan unit penjualan dan mendorong penggunaan komponen lokal, kebijakan ini bermanfaat untuk membuka pasar ekspor baru.

Simak: Test Drive Honda BR-V Jakarta-Garut, Konsumsi BBM Capai 14,6 KPL

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat, sepanjang 2017, penjualan kendaraan jenis sedan sebanyak 9.130 unit atau 0,8 persen dari keseluruhan kendaraan roda empat atau lebih yang terjual pada tahun tersebut. Angka ini juga turun drastis dibanding penjualan sedan pada 2016 sebanyak 14 ribuan unit.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus