Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Revisi Perpajakan Sedan Tak Masuk Mobil Mewah Tuntas Maret 2018

Kemenperin telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan mengenai revisi perpajakan agar sedan tidak dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

12 Februari 2018 | 07.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian menjanjikan revisi perpajakan industri otomotif yang kini sedang digodok akan rampung pada kuartal I tahun ini, atau Maret 2018. Hal ini terkait sedan akan dimasukkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

"Mungkin kuartal I ini bisa diselesaikan. Draftnya sudah dikirim dari tahun kemarin," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto melalui keterangan resmi, Minggu 11 Februari 2018.

Baca: Mobil Sedan Tak Lagi Dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Kemenperin telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan mengenai revisi perpajakan agar sedan tidak dimasukkan lagi ke dalam kategori kendaraan mewah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami ingin revisi struktur perpajakan industri otomotif, termasuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Kami berharap untuk sedan tidak lagi jadi barang mewah," ucapnya.

Menurutnya, jika tarif PPnBM sedan bisa diturunkan dan setara dengan produk mobil jenis lain, harga jualnya akan lebih terjangkau untuk pasar Indonesia.

Selain itu, produsen otomotif nasional akan semakin banyak memproduksi jenis sedan untuk kebutuhan pasar ekspor. "Salah satu sasarannya adalah Australia, karena pabrik mobilnya di sana sudah banyak tutup. Nah, ini kesempatan yang bagus bagi Indonesia untuk masuk di pasar Australia," paparnya.

Baca: Aston Martin Bekas Mobil Balap 1961 Laku Hampir Rp 282 Miliar

Hal tersebut dilakukan guna memperbaiki sejumlah regulasi untuk semakin menggenjot ekspor otomotif Indonesia.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus