Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Revisi Mengebiri Mahkamah Konstitusi

Hasil revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi memberi ruang DPR dan Presiden untuk mengevaluasi hakim konstitusi. Mengancam independensi MK.

15 Mei 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DPR dan pemerintahan Presiden Jokowi menyepakati hasil pembahasan perubahan keempat Undang-Undang Mahkamah Konstitusi. Substansi dari hasil revisi tersebut di antaranya mengurangi masa jabatan hakim konstitusi menjadi maksimal sepuluh tahun, dari sebelumnya 15 tahun atau sampai usia 70 tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hasil revisi ini juga memberi ruang kepada lembaga pengusul, yaitu DPR, Presiden, dan Mahkamah Agung, untuk mengevaluasi hakim konstitusi dengan memperpanjang atau tidak memperpanjang masa jabatannya. Evaluasi ini akan mengancam independensi dan integritas Mahkamah Konstitusi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus