Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Bandung - Pemerintah Kota Bandung dipastikan tidak akan mengeluarkan biaya sepeser pun untuk membangun sarana transportasi kereta light railway transit (LRT). Kereta layang ini akan dibangun di koridor yang menghubungkan Kota Bandung dengan stasiun kereta api cepat di Tegalluar, Kabupaten Bandung.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan pembangunan infrastruktur LRT akan dibiayai penuh oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Menurut Ridwan, peraturan presiden yang mengatur pembiayaan tersebut sedang disiapkan.
"Perpresnya sedang disiapkan dalam waktu dekat. Tadinya kami mengharapkan, dalam peraturan tersebut, konsorsium kereta api cepat akan mengerjakan LRT. Ternyata oleh Presiden Jokowi diberi bonus," ucap Ridwan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Jumat, 15 April 2016.
Ridwan menambahkan, proyek pembangunan LRT penghubung Kota Bandung dengan stasiun kereta api cepat adalah yang paling prioritas di antara LRT Bandung Raya yang menghubungkan empat kabupaten kota lain, yaitu Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.
"Tahap pertama ke Kota Bandung dulu. Semuanya (LRT Bandung Raya) juga akan dibiayai APBN. Pengerjaan duluan karena urgensinya kereta cepat. Maka yang menghubungkan Tegalluar-Gedebage sampai ke pusat kota dikerjakan duluan," ujarnya.
Kebutuhan biaya pembangunan LRT dalam Kota Bandung seperti yang sudah dipelajari, tutur dia, diprediksi mencapai Rp 10 triliun untuk 11 kilometer. "Minimal Rp 30 triliun untuk seluruh Bandung Raya," katanya.
Ditemui di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik berujar, lantaran pembiayaannya disatukan dalam APBN, pihaknya akan mensinergikan antara LRT Kota Bandung dan LRT Bandung Raya.
"Termasuk Kota Bandung, perda rencana detail tata ruang, perda nomor 10 tahun 2015, sudah ada dalam rencana induk perkeretaapian nomor 1175, sudah masuk di situ. Itu sudah ada dalam RTRW (rencana tata ruang wilayah), didetailkan dalam RDTR (rencana detail tata ruang)," ucapnya.
PUTRA PRIMA PERDANA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini