Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Rossa Keberatan Dikembalikan ke Polri

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisaris Rossa Purbo Bekti, mengajukan surat keberatan atas pengembalian dirinya ke Kepolisian RI.

19 Februari 2020 | 00.00 WIB

Rossa Keberatan Dikembalikan ke Polri
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisaris Rossa Purbo Bekti, mengajukan surat keberatan atas pengembalian dirinya ke Kepolisian RI. Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan surat itu sudah diserahkan ke pemimpin KPK. "Pimpinan KPK telah menerima surat keberatan dari Mas Rossa pada 14 Februari 2020," ujarnya kemarin. Menurut Fikri, tindakan Rossa tersebut telah sesuai dengan ketentuan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus