Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Naik-Turun RW Merah di Jakarta

Kenaikan jumlah RW zona merah menunjukkan kegagalan strategi pemerintah DKI yang mengandalkan satgas Covid-19 RT/RW untuk menekan penularan wabah di tingkat lingkungan.

4 Februari 2021 | 00.00 WIB

Spanduk bertuliskan Anda Memasuki Zona RW Merah terpasang di kawasan Srengseng Sawah, Jakarta, 22 Januari 2021.  TEMPO/Subekti.
Perbesar
Spanduk bertuliskan Anda Memasuki Zona RW Merah terpasang di kawasan Srengseng Sawah, Jakarta, 22 Januari 2021. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Jumlah RW zona merah di Jakarta meningkat dari 54 menjadi 67.

  • Sebelumnya, pemerintah DKI mengandalkan satgas RT/RW untuk menekan laju penularan Covid-19.

  • Pengurus RT/RW kerap tak kuasa menolak kegiatan warga yang menimbulkan kerumunan.

JAKARTA – Jumlah rukun warga (RW) yang masuk kategori zona merah di Jakarta masih naik-turun. Per 28 Januari lalu terdapat 67 RW yang rawan penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Gangsar Parikesit

Menjadi jurnalis Tempo sejak April 2014. Liputannya tentang kekerasan seksual online meraih penghargaan dari Uni Eropa pada 2021. Alumnus Universitas Jember ini mendapatkan beasiswa dari PT MRT Jakarta untuk belajar sistem transpotasi di Jepang.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus