Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Jumlah RW zona merah di Jakarta meningkat dari 54 menjadi 67.
Sebelumnya, pemerintah DKI mengandalkan satgas RT/RW untuk menekan laju penularan Covid-19.
Pengurus RT/RW kerap tak kuasa menolak kegiatan warga yang menimbulkan kerumunan.
JAKARTA – Jumlah rukun warga (RW) yang masuk kategori zona merah di Jakarta masih naik-turun. Per 28 Januari lalu terdapat 67 RW yang rawan penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo