Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menutup Puskesmas Kelurahan Jati II dan dialihfungsikan menjadi UKM Center
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penutupan Puskesmas Kelurahan Jati II itu didasarkan atas Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 636 Tahun 2023 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penutupan puskesmas menjadi UKM Center ini mulai berlaku 29 September 2023. Pengumuman ini termuat dalam surat Kepala Puskesmas Kecamatan Pulogadung Titta Gusni Salim tanggal 25 September 2023.
Adapun layanan kesehatan yang selama ini diberikan Puskesmas Kelurahan Jati II, dialihkan ke Puskesmas Pulogadung atau seluruh puskesmas pembantu yang ada di wilayah Kecamatan Pulogadung
Titta mengatakan Puskesmas Pembantu Kelurahan Jati II yang beralamat di Jalan Kaplongan I, Kelurahan Jati, Jakarta Timur per tanggal 1 Oktober 2023 akan beralih fungsi UKM Center atau Pusat Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM)
UKM Center akan berfokus dalam upaya promotif dan preventif dalam hal promosi kesehatan dan pencegahan penyakit.
Hal ini disampaikan oleh Titta Gusni Salim selaku Kepala Puskesmas Kecamatan Pulogadung melalui pesan teks kepada Tempo, hari ini, Jumat, 29 September 2023.
Layana kesehatan dialihkan ke sejumlah Puskesmas Pembantu
Selanjutnya layanan kesehatan kuratif atau pengobatan dan rujukan rawat jalan, saat ini difokuskan pada:
- Puskesmas Pulogadung di Jl. Kayu Putih Selatan III No. 2B.
- Puskesmas Pembantu Wilayah Pulogadung:
- Puskesmas Pembantu Jati I di Jl. Pulo Asem IV No. 19 A RT 02/01 Kel. Jati.
- Puskesmas Pembantu Kayu Putih di Jl. Pacuan Kuda Raya No. 8G RT 012/011 Kel. Kayu Putih.
- Puskemas Pembantu Rawamangun di Jl. Jeruk No. 3 RT.03/08 Kel.Rawamangun.
- Puskesmas Pembantu Cipinang di Jl. E No. 19 RT 010/011.
- Puskesmas Pembantu Pisangan Timur I di Jl. Gading Raya I No. 10 RT 010/014 Kel. Pisangan Timur.
- Puskesmas Pembantu Pisangan Timur II di Jl. Mugeni III No. 12 RT 012/04 Kel. Pisangan Timur.
- Puskesmas Pembantu Jatinegara Kaum di Jl. Tubagus Badarudin IV No. 1 RT 01/05.
15 kelurahan di DKI Jakarta belum punya puskesmas
Januari lalu,anggota DPRD DKI mendesak Pemerintah Provinsi DKI untuk segera melengkapi dan membangun Puskesmas di sejumlah kelurahan.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma menilai, pelayanan kesehatan di Jakarta sudah baik. Namun ada beberapa hal yang harus dilengkapi. Salah satunya menyediakan puskemas di setiap kelurahan.
"Membangun puskesmas memang tidak mudah, tetapi kami akan berupaya bantu memenuhinya," ujarnya, Sabtu, 14 Januari 2023, seperti dikutip dari jakarta.go.id.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta lainnya, Idris Ahmad meminta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengoptimalisasi aset untuk mengatasi masalah kosongnya puskesmas di beberapa kelurahan.
Misalnya mengoptimalkan aset di wilayah kelurahan yang belum dimanfaatkan dengan membangun puskesmas. Dengan begitu, keluhan masyarakat terkait kebutuhan layanan puskesmas diyakini bisa segera ditangani.
"Pembangunan puskesmas memang masih kita kejar dan sudah saya sampaikan juga ke Pj Gubernur. Misalnya ada aset milik Dinsos yang tidak ada rencana peruntukan, aset itu bisa dialihkan untuk dibangun puskesmas," terangnya.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta saat itu, Widyastuti mengatakan masih ada wilayah kelurahan yang belum memiliki puskesmas. Pembangunan puskesmas harus memenuhi beberapa persyaratan, misalnya minimal jumlah penduduk di kelurahan yang akan dibangun puskesmas sekitar 30.000 orang. "Kami terus mengupayakan pembangunan puskesmas di satu kelurahan," tandasnya.
Adapun 15 kelurahan di DKI Jakarta yang belum memiliki puskesmas terdiri dari Kelurahan Duri Selatan, Kelurahan Jembatan Lima, Kelurahan Karanganyar, Kelurahan Tangki, Kelurahan Gambir, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kelurahan Cikini, dan Kelurahan Senen.
Kemudian Kelurahan Glodok, Kelurahan Gondangdia, Kelurahan Kebon Kacang, Kelurahan Kemayoran, Kelurahan Cipedak, Kelurahan Karet Semanggi dan Kelurahan Kebayoran Lama Selatan.
I GUSTI AYU PUTU PUSPASARI