Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Yang Kaya Dapat Santunan, yang Miskin Terlewatkan

Koalisi Pemantau Bantuan Sosial menemukan 75 keluarga kaya di 12 kelurahan menerima santunan tunai.

19 Februari 2021 | 00.00 WIB

Warga menerima buku tabungan dan kartu ATM Bank DKI saat pengambilan Bantuan Sosial Tunai (BST) di SDN Penjaringan 06 Pagi, Jakarta, 9 Januari 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Warga menerima buku tabungan dan kartu ATM Bank DKI saat pengambilan Bantuan Sosial Tunai (BST) di SDN Penjaringan 06 Pagi, Jakarta, 9 Januari 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Setelah banyak ditemukan kesalahan data dalam bantuan sosial paket makanan Covid-19, kekeliruan yang sama kembali muncul dalam bantuan sosial tunai.

  • Banyak warga ekonomi atas masuk daftar penerima, sementara warga yang tadinya mendapat santunan bahan pokok, kini tak mendapat bantuan tunai.

  • Pemerintah DKI mengakui bahwa data belum akurat.

JAKARTA – Urusan bantuan sosial lagi-lagi membuat Tony Hartawan rongseng. Musababnya, nama pria berusia 41 tahun itu kembali tercatat sebagai penerima bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Gangsar Parikesit

Menjadi jurnalis Tempo sejak April 2014. Liputannya tentang kekerasan seksual online meraih penghargaan dari Uni Eropa pada 2021. Alumnus Universitas Jember ini mendapatkan beasiswa dari PT MRT Jakarta untuk belajar sistem transpotasi di Jepang.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus