Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Salah Arah Diversifikasi Pangan

Kebijakan diversifikasi pangan di Indonesia dianggap salah arah. Konsumen beralih ke produk impor.

19 September 2023 | 00.00 WIB

Warga menunjukan Sorgum yang baru dipanen di Sipatana, Gorontalo, 16 April 2022. ANTARA/Adiwinata Solihin
Perbesar
Warga menunjukan Sorgum yang baru dipanen di Sipatana, Gorontalo, 16 April 2022. ANTARA/Adiwinata Solihin

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Tingkat konsumsi beras dilaporkan terus turun, sedangkan konsumsi gandum meningkat.

  • Ketergantungan pada bahan pangan impor bisa menimbulkan persoalan di kemudian hari.

  • Produk olahan pangan lokal harganya cenderung lebih tinggi dibanding beras dan mi.

JAKARTA — Diversifikasi pangan pokok yang digaungkan pemerintah berbagai era untuk mengurangi ketergantungan terhadap beras sampai saat ini masih jauh dari harapan. Kendati peralihan konsumsi telah terjadi, produk yang menjadi pilihan konsumsi masyarakat justru komoditas yang tidak diproduksi di dalam negeri, seperti gandum dan olahannya. 

Peralihan konsumsi itu terlihat dari menurunnya konsumsi beras secara nasional, yang menurut Departemen Pertanian Amerika Serikat diperkirakan sebesar 0,62 persen per tahun. Dalam laporan yang sama, tahun lalu, lembaga tersebut juga menyatakan konsumsi gandum masyarakat Indonesia terus meningkat, dari 18,3 persen pada 2010 menjadi 27 persen pada 2022. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus