Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Salah Sasaran Tangani Dana Pandemi

Dalam evaluasi terhadap program penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN), ditemukan sejumlah masalah dan ketidaktepatan penyaluran anggaran.

26 Maret 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Sejumlah masalah ditemukan dalam penanganan program pandemi Covid-19.

  • Salah satunya adanya data kependudukan ganda.

  • Kementerian Sosial mengakui sejumlah temuan ihwal pelanggaran dan akan memperbaikinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Evaluasi terhadap program penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN) menemukan ketidaktepatan penyaluran anggaran senilai Rp 607,65 triliun selama masa pandemi pada 2020. Dokumen pemeriksaan dari kalangan auditor menyebutkan, penggunaan dan penyaluran dana PEN selama setahun terakhir dinilai belum efektif, transparan, dan akuntabel.

Dokumen pemeriksaan mengungkapkan sejumlah temuan masalah dari tujuh komponen hasil pemeriksaan dalam realisasi pelbagai program PEN yang disiapkan pemerintah. Satu di antaranya menyangkut refocusing kegiatan dan realokasi anggaran. "Permasalahan yang signifikan yakni penyusunan program PC-PEN belum sepenuhnya didukung dengan data atau perhitungan yang andal, serta indikator dan target capaian makro yang jelas," demikian dokumen tersebut.

Selain itu, ada enam persoalan krusial lain, yakni realisasi dan penyaluran anggaran, ketepatan penerimaan bantuan, ihwal pelaporan dan pertanggungjawaban, pelanggaran ketentuan, kepatuhan terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa, serta manajemen penanggulangan bencana.

Penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional sebelumnya digadang-gadang sebagai salah satu upaya penyelamatan dari pagebluk virus corona. Pemerintah mengalokasikan hampir seribu triliun rupiah untuk kebutuhan di sektor kesehatan, perlindungan sosial, ataupun penyediaan jaring pengaman sosial dan pemulihan dampak ekonomi.

Warga memeriksa isi paket bantuan sosial dari Presiden RI di Pasar Minggu, Jakarta, 28 April 2020. TEMPO/Nita Dian

Dokumen pemeriksaan menyebutkan sejumlah masalah, misalnya di sektor realisasi dan penyaluran anggaran. Ditemukan saldo realisasi bantuan program bahan pokok senilai Rp 821,09 miliar yang tidak dimanfaatkan oleh 1,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum dikembalikan ke kas negara. Selain itu, ditemukan 959.003 Kartu Keluarga Sejahtera  tidak dapat didistribusikan kepada KPM bantuan program bahan pokok dengan nilai Rp 519,32 miliar. Uang di saldo KKS juga belum disetor kembali ke kas negara.

Dokumen itu juga menemukan identitas ganda atau nomor induk kependudukan yang lebih dari satu dalam program keluarga harapan (PKH). Jumlahnya mencapai 748.505 KPM dan mereka saban bulan atau tahap menerima penyaluran bantuan sosial dengan total Rp 240,98 miliar. Kementerian Sosial juga disinyalir masih menggunakan data KPM bermasalah yang tetap mendapat bantuan sosial pada tahun lalu sebesar Rp 273,29 miliar. "Penetapan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) pada Januari 2020 juga tidak valid."

Inspektur Jenderal Kementerian Sosial, Dadang Iskandar, membenarkan adanya sejumlah temuan ihwal pelanggaran ketentuan dalam program bantuan. Kementerian menyatakan akan mengawal sejumlah rekomendasi untuk perbaikan program. Dia pun mengakui persoalan data terpadu kesejahteraan sosial termasuk yang banyak disorot. Guna perbaikan pendataan, Kementerian tengah memverifikasi dan memvalidasinya dengan pemerintah kabupaten dan kota. “Langkah perbaikan lainnya adalah mengembalikan anggaran bantuan yang belum dimanfaatkan ke kas negara,” ujar Dadang, kemarin.

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi, tak menampik bahwa lembaganya bersama lembaga lainnya tengah merampungkan pemeriksaan PC-PEN 2020. "Pemeriksaan sudah selesai, sedang dilakukan kompilasi sejumlah hasil pemeriksaan. Ada ratusan laporan hasil pemeriksaan yang dikonsolidasikan menjadi laporan keuangan pemerintah pusat, termasuk PEN di dalamnya," kata Achsanul, kemarin.

Kontainer bermuatan bahan baku vaksin Covid-19 Sinovac tiba di PT Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, 25 Maret 2021. TEMPO/Prima Mulia

Achsanul menjelaskan, hasil pemeriksaan tertunda karena menghadapi sejumlah kendala, terutama pembatasan pertemuan tatap muka. Namun ia menepis jika hal ini dianggap menjadikan lembaganya terlambat merampungkan pemeriksaan. Dia menegaskan, proses pemeriksaan masih sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Ia berharap hasil evaluasi itu dapat digunakan untuk memperbaiki pelaksanaan PEN pada 2021.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, menyatakan lembaganya selalu mengevaluasi proses pelaksanaan penanganan Covid-19 sejak pertama kali wabah ini melanda. Di antaranya, mereka menggandeng Badan Pusat Statistik untuk mendapatkan data perubahan perilaku masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19. "Agar barometernya jelas, artinya apakah tingkat pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Covid-19 sudah ada perbaikan atau tidak," tuturnya.

Manajemen penanggulangan bencana, menurut dokumen pemeriksaan, merupakan bagian terakhir dari hasil pemeriksaan dalam program PEN. Salah satu permasalahan yang muncul, Badan Penanggulangan Bencana Nasional dan di daerah dinilai belum memutakhirkan kajian risiko bencana perihal adanya pandemi Covid-19.

Adapun Doni menegaskan, lembaganya rutin memperbaiki rencana kerja satuan tugas dan menginstruksikan para ketua bidang dalam Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Apalagi mereka secara berkala memetakan hambatan di daerah masing-masing. Dalam pelaksanaannya, Doni mengatakan dikawal oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP), kejaksaan, dan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian.

AVIT HIDAYAT  | ROBBY IRFANY

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Avit Hidayat

Avit Hidayat

Alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas PGRI Ronggolawe, Tuban, Jawa Timur. Bergabung dengan Tempo sejak 2015 dan sehari-hari bekerja di Desk Nasional Koran Tempo. Ia banyak terlibat dalam penelitian dan peliputan yang berkaitan dengan ekonomi-politik di bidang sumber daya alam serta isu-isu kemanusiaan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus