Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Sama Sambut Pendatang Baru Usai Lebaran, Ini Beda Anies dan Ahok

Anies menekankan prinsip keadilan dan menepikan kekumuhan. Kalau Ahok soal keterbukaan ibu kota negara tapi ...

2 Juni 2019 | 19.05 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau mudik Lebaran di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Sabtu, 1 Juni 2019. TEMPO/Lani Diana
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau mudik Lebaran di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Sabtu, 1 Juni 2019. TEMPO/Lani Diana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan tak ada larangan bagi pendatang baru di Jakarta usai Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Pemerintah DKI juga akan 'menyambut' mereka melalui layanan Bina Kependudukan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Tujuannya adalah mereka yang akan bekerja di Jakarta membawa dokumen termasuk bawa surat pindah kemudian kami akan melayani kependudukan di DKI," kata Anies menjelaskan, Sabtu 1 Juni 2019.

Anies meminta kepada para pendatang baru untuk membawa dokumen yang diperlukan saat akan merata ke Jakarta. Salah satu dokumen penting yang mesti diurus itu seperti BPJS Kesehatan. Hal ini agar pendatang jatuh sakit, maka dapat tertangani dengan baik.

Menurut Anies, Jakarta bisa maju tak lepas dari peran pendatang. Dia meminta para pendatang yang sudah menetap dan bermukim di Jakarta harus menghargai pendatang baru berikutnya. "Kita semua datang ke berbagai tempat untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik, jadi prinsip keadilan, kasih kesempatan," ujar Anies.

Dia menolak kekhawatiran ekses berupa permukiman liar dan kumuh akibat mengalirnya para pendatang. "Itu hanya asumsi," kata dia.

Sikap terbuka terhadap pendatang dan meniadakan razia yustisi telah didahului gubernur sebelumnya di era Joko Widodo berlanjut ke Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Meski begitu ada penekanan di era Ahok agar setiap pendatang baru memiliki kejelasan bermukim.

Dia menegaskan akan menindak jika pendatang baru sampai mendirikan bangunan liar. "Pasti akan kami bongkar dan usir pulang," kata Ahok pada Juli 2016.

Menurut Ahok, tak ada yang dikhawatirkan dari urbanisasi di arus balik lebaran asalkan tidak menimbulkan kawasan kumuh yang baru. Jakarta dinyatakannya kota terbuka, terlebih statusnya adalah ibu kota negara.

"Siapa pun mau datang silakan yang penting jangan nyewa rumah-rumah di pinggir sungai atau di pinggir waduk."

Ahok berujar selama praktik tersebut tidak terjadi, Jakarta akan tertib dan aman. Ahok menganjurkan bagi pendatang untuk tinggal di rumah susun sewa yang telah disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kamu tinggal di rumah susun atau di rumah saudara kamu," kata Ahok sambil menambahkan, "Kalau enggak ada kerjaan, enggak ada duit, dibalikin enggak sama saudara kamu? Pasti dibalikin."

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus