Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Santap Sana Santap Sini

12 September 2011 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DANA infrastruktur daerah diduga menjadi santapan anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, pemerintah daerah, dan pengusaha. Anggota Badan Anggaran memiliki kewenangan menentukan daerah penerima dana infrastruktur. Syaratnya, menurut seorang anggota Dewan, cukup setor di muka 5-7 persen dari target dana yang diharapkan.


Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi

1. Mengajukan anggaran infrastruktur kawasan transmigrasi

Celah permainan yang mungkin terjadi:

  • Daerah atau perusahaan di daerah melobi Kementerian Tenaga Kerja agar daerahnya bisa mendapat dana.
  • Pejabat Kementerian Transmigrasi berkongkalikong dengan pejabat Kementerian Keuangan untuk meloloskan anggaran.

    Kementerian Keuangan

    2. Mengajukan alokasi Dana Infrastruktur Daerah

    Dalam rapat Panitia Kerja Transfer Daerah Badan Anggaran DPR dengan pemerintah yang digelar di Wisma Kopo, Puncak, Jawa Barat, 14 Juli lalu, pemerintah mengalokasikan Rp 6,013 triliun

    Dana itu dibagi:

    1. Infrastruktur pendidikan Rp 613 miliar
    2. Infrastruktur kawasan transmigrasi Rp 500 miliar untuk 19 daerah
    3. Infrastruktur lain Rp 4,9 triliun

    Celah permainan yang mungkin terjadi:

  • Kepala daerah atau perusahaan di daerah melobi anggota Badan Anggaran agar daerahnya bisa masuk.
  • Lobi juga terus dilakukan dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
  • Anggota Badan Anggaran atau pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menawarkan dana ini ke sejumlah daerah. Syaratnya, daerah atau perusahaan menyetor uang di muka.

    Badan Anggaran DPR => Persetujuan Anggaran

    3. Pada 15 Juli, Badan Anggaran dan Kementerian Keuangan menyetujui besaran Dana Infrastruktur Daerah. Mulai diketahui daerah penerima dan alokasi dana infrastrukturnya.

    Pembagian daerah penerima dan alokasi dana

    4. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyatakan pembagian daerah ini merupakan kewenangan Kementerian Keuangan.

  • Kementerian Keuangan menyatakan pembagian daerah itu justru dikembalikan ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

    Dana Percepatan Pembangunan
    Merupakan dana yang dialokasikan kepada daerah untuk penyediaan infrastruktur guna mempercepat pembangunan. Dana dibagi untuk tiga kegiatan:

  • Infrastruktur Pendidikan: Rp 613 miliar
  • Infrastruktur Kawasan Transmigrasi: Rp 500 miliar untuk 19 daerah
  • Infrastruktur LAIN jalan, irigasi, air minum dan sanitasi pertanian, kehutanan, kesehatan, dan waduk: Rp 4,9 triliun

    Lingkaran Dalam Menteri
    Tiga tersangka suap yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan peran anggota staf Menteri Muhaimin Iskandar. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa Samsudin Pay mengatakan Muhaimin memiliki sejumlah anggota staf khusus, yang kebanyakan berasal dari partainya. Sebagian menjadi anggota tim asistensi. Samsudin pernah menjadi anggota tim ini dan menerima gaji Rp 3 juta per bulan.

    Inilah tiga orang dekat Muhaimin yang dituding para tersangka:

    1. Muhammad Fauzi
      Menurut Samsudin, Fauzi adalah Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa. Tapi Luluk Nur Hamidah, politikus partai itu, mengatakan Fauzi hanya anggota staf sekretariat.
    2. Ali Mudhori
      Samsudin mengatakan Ali sering berada di kantor Muhaimin. Anggota Dewan periode 2004-2009 ini memiliki rumah mewah seluas 3.000 meter persegi di Kelurahan Kepuharjo, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
    3. Jazilul Fawaid
      Hasil investigasi majalah Tempo mengungkapkan peran anggota staf khusus Menteri Tenaga Kerja ini dalam dugaan penyelewengan dana asuransi tenaga kerja Indonesia. Jazilul dikenal dekat dengan Muhaimin. Ia menjadi pengurus Garda Bangsa, organisasi pemuda PKB, ketika Muhaimin menjadi sekretaris jenderal partai itu.

    Naskah: Pramono
    Sumber: Wawancara, Laporan Panitia Kerja Transfer Daerah dalam Pembicaraan Tingkat I tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011, DPR

  • Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    Image of Tempo
    Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
    • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
    • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
    • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
    • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
    • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
    Lihat Benefit Lainnya

    Image of Tempo

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    Logo Tempo
    Unduh aplikasi Tempo
    download tempo from appstoredownload tempo from playstore
    Ikuti Media Sosial Kami
    © 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
    Beranda Harian Mingguan Tempo Plus