Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Sejumlah kalangan sudah memprediksi putusan MK akan membuka peluang bagi Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi bakal calon wakil presiden.
Dua hakim konstitusi yang berbeda pendapat memaparkan kejanggalan putusan MK.
Gibran berdalih tak mengikuti sidang pembacaan putusan MK.
JAKARTA – Sejumlah kalangan sudah memprediksi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan membuka peluang bagi Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden. Putusan tersebut dinilai akan menimbulkan masalah serius yang berdampak pada konstelasi Pemilihan Umum 2024.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo