Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pemerintah DKI Jakarta mengganti 22 nama jalan.
Warga terkena dampak memprotes dengan alasan kesulitan mengubah dokumen kependudukan.
Penamaan jalan baru dianggap tidak sesuai dengan sejarah tokoh.
JAKARTA — Tiang plang Jalan A. Hamid Arief tertancap di samping gerbang Jalan Tanah Tinggi 1 Gang 5, Jakarta Pusat, sejak dua pekan lalu. Hamid Arief menjadi nama baru Jalan Tanah Tinggi 1 Gang 5 sesuai dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penggantian nama jalan di Jakarta. Tanah Tinggi 1 Gang 5 merupakan satu dari 22 nama jalan yang diubah sebagai bagian dari perayaan ulang tahun ke-495 Jakarta.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo